Jika kepemilikan karavan memenuhi syarat bahwa karavan tersebut digunakan untuk mendapatkan, mengamankan, dan mempertahankan pendapatan bisnis, dikeluarkan secara nyata, dan dicatat dalam pembukuan, maka hal tersebut dapat diperlakukan sebagai pengeluaran pajak.
Karavan sebagai basis pajak
"Ketika menggunakan properti yang mungkin digunakan secara pribadi, beban pajak hanya diakui secara proporsional"
Dengan demikian, jika properti tersebut juga digunakan untuk keperluan pribadi, disarankan untuk mengklaim pengeluaran pajak (biaya) dalam bentuk biaya sekaligus, yaitu sebesar 80%.
Bagian 6 (11) dari ITA mengatur tentang hal ini. Untuk pembukuan yang benar, saya sarankan untuk mencari bantuan profesional dari sebuah firma akuntansi.
